UPTD Metrologi Legal Kab. Kulon Progo Mulai Melayani Wajib Tera Pemilik Alat Ukur Timbang
![]() |
Perkembangan Harga Bahan Pokok Kabupaten Kulon Progo per 16 April 2018 Perkembangan Harga Bahan Pokok Kabupaten Kulon Progo per 12 April 2018 Perkembangan Harga Bahan Pokok Kabupaten Kulon Progo per 9 April 2018 Perkembangan Harga Bahan Pokok Kabupaten Kulon Progo per 5 April 2018 Perkembangan Harga Bahan Pokok Kabupaten Kulon Progo per 2 April 2018 |
UPTD Metrologi Legal yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Baru yang berada langsung di bawah Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan secara teknis diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Saat ini UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo yang bekerjasama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Bantul telah melakukan beberapa pelayanan tera ulang diantaranya di 9 SPBU di wilayah Kabupaten Kulon Progo diantaranya :
Selanjutnya 5 perusahaan yang memiliki UTTP berupa timbangan elektronik diantaranya:
Serta sidang tera ulang di 5 pasar daerah yang dilaksanakan pada:
Secara keseluruhan selama 5 hari dilakukan sidang tera ulang ada 753 alat ukur diantaranya timbangan meja/timbangan kodok, timbangan dacin logam, timbangan sentisimal, timbangan pegas, timbangan elektronik, neraca dan anak timbangannya yang telah ditera ulang dengan dibubuhi tanda tera sah. Kegiatan sidang tera ulang dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama dan partisipasi dari semua pihak yang terkait baik pedagang pemilik alat ukur timbangan, lurah pasar, perangkat desa, dan kecamatan.
|
|