Kulon Progo, 16 Juli 2026 – Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan sampah di lima pasar daerah, yaitu Pasar Bangeran, Pasar Sewugalur, Pasar Kranggan, Pasar Brosot, dan Pasar Panjatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan pasar guna mendukung terciptanya pasar rakyat yang tertib, bersih, dan berdaya saing.
Monitoring dilakukan oleh petugas Dinas Perdagangan bersama pengelola pasar dengan meninjau secara langsung kondisi kebersihan lingkungan pasar, tempat penampungan sementara (TPS) sampah, saluran drainase, serta pelaksanaan pemilahan dan pengangkutan sampah. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada petugas pasar agar semakin meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pasar. Kegiatan ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di sejumlah pasar.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan sampah di kelima pasar telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan kedisiplinan pedagang dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menjaga kebersihan area los dan kios, serta memastikan sampah tidak menumpuk di sekitar saluran air yang dapat mengganggu aktivitas pasar.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Dinas Perdagangan juga mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan pasar dengan menerapkan perilaku hidup bersih, mengurangi penggunaan sampah sekali pakai, serta mendukung pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan kondisi kebersihan Pasar Bangeran, Pasar Sewugalur, Pasar Kranggan, Pasar Brosot, dan Pasar Panjatan dapat terus terjaga sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk melaksanakan monitoring secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar daerah. (PR/EZ)