Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Warga Girimulyo Dapatkan Edukasi tentang Perlindungan Pasar Rakyat

Admin OPD
Berita
28 Agustus 2026 11:47:31

Image Berita


DISDAG Kulon Progo – Masyarakat di Sabrang, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, mendapatkan pemahaman mengenai perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo, Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM, sebagai narasumber. Sosialisasi dilaksanakan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Wisnu Prastya, serta diikuti oleh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal terkait ketentuan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2021, khususnya mengenai perlindungan dan pemberdayaan pedagang pasar rakyat serta penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar masyarakat dan pelaku usaha mengetahui aturan yang berlaku sekaligus dapat turut menjaga keberadaan pasar rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah.

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung serta menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait keberadaan dan perkembangan pasar rakyat. Dengan adanya komunikasi antara pemerintah, DPRD, pedagang, dan masyarakat, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendorong agar keberadaan pasar rakyat tidak hanya tertata dengan baik, tetapi juga mampu memberikan ruang usaha yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi para pedagang serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Pasar rakyat yang kuat lahir dari pedagang yang terlindungi, masyarakat yang terlibat, dan pemerintah yang hadir bersama. (sus/ctsw)

Source: Dinas Perdagangan

WhatsApp Chat